Kemenhub Dorong Penyelesaian Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal saat meninjau Stasiun Tanah Abang, Jakarta. (dok. kemenhub)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berbareng dengan Pemerintah Provinsi Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) tengah mengembangkan Stasiun Tanah Abang guna meningkatkan pelayanan kepada penumpang.

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ini ditargetkan selesai akhir tahun 2024.

Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal menyatakan, penyelenggaraan bentuk bangunan pengembangan Stasiun Tanah Abang telah melangkah dan ditargetkan selesai akhir tahun ini.

“Kami berbareng dengan Pemprov DKI Jakarta dan PT KAI berupaya untuk meningkatkan tingkat pelayanan kepada penumpang di Stasiun Tanah Abang, baik dari sisi kemudahan, kenyamanan maupun aksesibilitas,” ujar Dirjen Risal saat meninjau Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Minggu (5/5/2024).

Proyek peningkatan dan pengembangan nan dilakukan antara lain pembangunan stasiun baru, penambahan jalur kereta dari empat menjadi enam jalur, penambahan peron dari dua menjadi empat, dan penataan akomodasi integrasi antarmoda.

Dengan penambahan dua jalur baru, pergerakan pada waktu headway khususnya pada lintas Serpong dapat mencapai tiga menit dari sebelumnya tujuh menit.

Selain itu, pengembangan stasiun  Tanah Abang ini bisa meningkatkan kapabilitas tiga kali lipat, dari 100,000 menjadi 300.000 penumpang per hari.

Adapun ruang lingkup pekerjaan dari masing-masing pihak ialah Kemenhub membangun gedung stasiun baru dan jalan kereta api, akomodasi operasi KA (rel, persinyalan), serta Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di atas jalur KA.

Kemudian, Pemprov DKI membangun pelebaran jalan dan akomodasi integrasi antar moda, sedangkan PT KAI membangun area parkir, serta penataan e-ticketing, pembangunan plaza dan laman stasiun, serta akomodasi intermoda dan kanopi.

Stasiun Tanah Abang bakal dibangun dengan luas gedung utama 12.000 meter persegi dan dengan gedung dua lantai, nan dilengkapi dengan gedung komersil dan akomodasi pendukung, serta akomodasi disabilitas. B